HET Minyak Goreng Dicabut, BEM Nusantara Desak Mendag Mundur

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKoordinator pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), Eko Pratama menilai bahwa memang ada persoalan serius dalam tata kelola minyak goreng di Indonesia dewasa ini.

Apalagi dengan kelangkaan minyak goreng hingga mahalnya harga eceran saat ini membuat dugaan kuat persoalannya sudah sangat kompleks.

“Ini jelas langkah yang keliru, problem dari pada sengkarut minyak goreng hari ini bukan hanya di hilir tapi juga di hulunya,” kata Eko kepada Holopis, Jumat (18/3).

Kemudian, Eko juga menyampaikan rasa kecewanya atas kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Dikatakan Eko, saat ini banyak dari produsen crude palm oil (CPO) yang lebih memilih mengekspor bahan baku minyak goreng, karena memang harga CPO Dunia sedang tinggi.

“Nah, kalau harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut, ya pengusaha makin merdeka dong,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Eko pun menilai bahwa sejauh ini Menteri Lutfi dianggap cukup buruk dalam menjalankan roda pemerintahannya, khususnya dalam membantu Presiden Jokowi mengendalikan harga kebutuhan pokok rakyat Indonesia.

“Berbagai paket kebijakan sudah di luncurkan sejak awal tahun 2022 oleh Kemendag, tapi tak ada satupun yang dapat memberikan solusi konkret atas persoalan ini,” tandasnya.

Eko juga menilai bahwa Menteri Perdagangan terlalu ekslusif menjalankan kementerian ini. Seharusnya dalam keadaan genting seperti ini ia mampu menjemput bola, meningkatkan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU