Cegah Kenaikan Level PPKM, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda Lakukan Ini

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pemerintah daerah (pemda) melakukan sejumlah langkah. Dalam Upaya menghindari kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),

Langkah tersebut mencakup percepatan vaksinasi COVID-19 hingga pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Koordinasi penanganan COVID-19 di wilayah aglomerasi dapat dilakukan, terlebih bila terjadi kendala.

“Kami ingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang ada di level 2 dan 3 untuk menegakan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan,” ucap Wiku, Sabtu (5/2).

Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian pembatasan dalam negeri mengikuti perkembangan COVID-19 terkini. Ketetapan ini tertuang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri), yang memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

“Tepatnya, InMendagri No. 6 Tahun 2022 untuk Wilayah Jawa-Bali yang berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 7 Februari serta Inmendagri No. 7 Tahun 2022 untuk Wilayah di Luar Pulau Jawa dan Bali yang berlaku dari tanggal 1 Februari sampai dengan 14 Februari,” lanjut Wiku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Selvi Anggriani
Selvi Anggriani
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU