Adam Deni Tersangka, Mulai Malam Ini Menginap di Rutan Bareskrim

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan, bahwa pegiat sosial media, Adam Deni saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2).

Kemudian, ia mengatakan bahwa Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. Penahanan sudah dilakukan sejak tadi sore di Rutan Bareskrim Polri.

Adam Deni Tersangka

Seperti diketahui, Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri atas postingan di media sosial. Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

- Advertisement -

“Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/2).

Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU