Kasus Dugaan Penganiyaan Terkait Putra Ahok Dihentikan Polisi

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menghentikan laporan selebgram Ayu Thalia (AT) terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama (NSP).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti termasuk mengundang tim pengawas untuk menentukan status dari laporan tersebut.

“Kita periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kita gelarkan, kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar, kita rapat, kita temukan memang tidak ada tindak pidana di situ,” kata Guruh seperti dilansir dari polri.go.id, Senin (6/12).

Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan.

“Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nicholas Sean Purnama (NSP) di Polres masih dalam proses pemeriksaan.

“Tetap kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama. Sama-sama tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama,” katanya.

Sebelumnya, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 terkait dengan pencemaran nama baik.

Sementara Ayu Thalia terlebih dulu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ikang
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ikang
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU