Lion Air Tawarkan Harga RT-PCR Jauh Lebih Murah dari Pemerintah

Lainnya :

JAKARTA, HOLOPIS.COM Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan penawaran harga termurah untuk tarif RT-PCR dibanding harga maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Harga yang ditawarkan Lion Air adalah Rp195.000 sampai Rp225.000. Nominal ini jauh lebih murah dari ketetapan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Rp275.000.

“Efektif Jumat Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium,” kata Danang kepada wartawan, Jumat (29/10).

Tarif RT-PCR sebesar Rp195.000 tersebut khusus untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Layanan hanya berlaku di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA). Sementara untuk area pemberangkatannya ada di Bandara Internasional Soekarno-Harra Cengkareng dan Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

Kemudian, untuk tarif RT-PCR Rp225.000 adalah untuk wilayah Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado. Layanan ini hanya berlaku di Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Medan, Mitra Medika, Medan, Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Batam dan Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Semarang, Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Surabaya, Unicare Medical Clinic, Bali, Satu Laboratorika Utama (SWABAJA) Makassar serta di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado.

Selanjutnya, untuk keberangkatan untuk layanan tersebut ada di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Bandar Udara Internasioinal Hang Nadim Batam, Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Manado.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK 02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan.

Di dalam SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, pemerintah memberlakukan batas maksimal tarif real time polymerase chain reaction (RT-PCR) di pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275.000, sementara untuk di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300.000.

Penurunan tarif RT-PCR ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terhadap komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi dan komponen biaya lainnya.

Temukan kami di Google News. Kamu juga bisa dapatkan berita menarik dari WhatApp Channel Holopis.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 2024-2029

Berita Terbaru

Zita Anjani Ngaku Posting Foto Starbucks Tutupi Ka’bah untuk Pancing Obrolan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menuai banyak kritik, usai mengunggah foto gelas kopi merek Starbuck dengan latar belakang Masjidil Haram, Makkah dan menutupi Ka'bah di media sosial pribadinya.

TERPOPULER

Rekomendasi :

Surplus APBN 2024 Tak Setebal Tahun Lalu, Begini kata Kemenkeu

Surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan I-2024 ini tidak lagi sebesar tahun lalu yang mencapai ratusan triliun rupiah, dimana pada tahun ini hanya triliunan rupiah saja.

BRI Pede Penyaluran Kredit Tetap Tumbuh Positif Meski Suku Bunga Naik

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuannya atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Berjalan Sebelum Jokowi Lengser

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan implementasi sistem transaksi nontunai nirsentuh di gerbang tol akan diimplementasikan sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, yakni pada Oktober 2024.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 1.326.000 Per Gram

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (27/4).

Menteri Basuki Sebut Kenaikan Suku Bunga Belum Berdampak ke Biaya Proyek

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono ikut merespon keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 70 persen pada Rabu (24/4) lalu.