JAKARTA, HOLOPIS.COM – Surat teguran yang di tujukan untuk Indonesia dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dibenarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amal.
Surat teguran itu menyebutkan, bahwa Indonesia tidak patuh kepada aturan karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif dan menegaskan Kemenpora telah bergerak cepat berkolaborasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menangani masalah ini.
“Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sample kita,” kata Menpora dalam temu media virtual, Jumat (8/10).
Surat teguran tersebut, sudah diterima Indonesia sejak September lalu dengan jangka waktu 21 untuk memberikan tanggapan. Balasan suray tersebut, sudah dikirim kembali oleh Menpora tinggal menunggu jawaban lagi dari WADA.
Seperti dilansir dari Reuters, perwakilan dari 3 negara tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.
Atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.


