Pemerintah Berhutang Rp 2 Triliun Untuk Tunjangan Kinerja Guru Dan Dosen

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Indonesia ternyata memiliki tunggakan untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terhutang sejak 2015 hingga 2018.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 2 Triliun. Dimana, anggaran tersebut diklaim sebenarnya sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk dimasukan dalam usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
“Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah),” kata Yaqut, Selasa (22/6).
Anggaran ini kemudian dijelaskan Yaqut, juga sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Fisca Dwi Astuti
Fisca Dwi Astuti
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Fisca Dwi Astuti

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU