Pemerintah Resmi Melarang Sementara Pemberian Visa Untuk Warga Negara India

BNCC Techno Talk 2024

HOLOPIS.COM-WNI yang berada di India diizinkan pulang ke Indonesia, Namun kepulangan para WNI diharuskan melalui protokol kesehatan ketat, sebelum berangkat dan saat tiba di tanah air.
WNI wajib karantina 14 hari, serta wajib tes PCR 2 kali.(STV)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

#TOPIK

Berita Terkait

Berita Lainnya

Selamat Bekerja Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Viral

Enable Notifications OK No thanks