Zulhas Nyantai Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Yandri : Kan Sudah Minta Maaf

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan menganggap permasalahan Yandri Susanto yang berulah pasca dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah selesai.

Dimana Yandri diketahui telah menggunakan kop kementerian untuk mengundang RT hingga kepala desa ke acara haul ibundanya. Zulhas yang juga didapuk bergabung dalam kabinet Merah Putih itu dengan mudahnya menyebut permintaan maaf Yandri sudah cukup untuk menyelesaikan masalah.

“Kan udah minta maaf,” kata Zulhas di Jakarta pada Rabu (23/10).

Zulhas mengklaim bahwa dirinya sudah memaksa Yandri untuk meminta maaf dan sebatas berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Ya minta maaf dan pengalaman di awal-awal sehingga kemudian hari insyaallah tidak akan terjadi lagi,” klaimnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto mendapatkan kritikan pedas dari publik. Kali ini karena adanya surat undangan haul, hari santi dan tasyakuran yang menggunakan kop surat kementerian.

Surat tersebut tertera nomor 19/UMM.02.03/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2024. Di mana sifat surat dinyatakan penting dengan mengundang Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, Ketua RW, Kerya RT, Kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

“Dalam rangka memperingati Haul ke 2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri dan Tasyakuran,” tulis suray yang ditandatangani oleh Yandri Susanto seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/10).

Acara tersebut diselenggarakan pada pagi ini hingga siang hari di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholehah Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU