JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua Advokat Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar membeberkan tentang organisasinya yang saat ini sudah memiliki struktur kepengurusan yang baru, khususnya pasca FPI dilarang keberadaannya oleh pemerintah pada tahun 2019 silam.

Menurut Aziz, secara organisasi FPI dulu dengan saat ini jelas memiliki perbedaan, sehingga tidak bisa serta merta diseret-seret ke FPI yang saat ini sudah dinyatakan dibubarkan dan dilarang melalui SKB 6 menteri.

“Bahwa FPI tidak ada korelasinya secara langsung dengan Front Pembela Islam, ini adalah sesuatu yang berbeda,” kata Aziz dalam talkshow RuangTamu Holopis Channel, Sabtu (18/9).

Alasan mengapa pihaknya mendirikan ormas baru dengan nama Front Persaudaraan Islam, karena tak ingin memperjuangkan legalitas FPI sebagai Front Pembela Islam yang sudah dibubarkan oleh pemerintah itu. Dibanding membuang energi untuk melawan, Aziz mengatakan pihaknya lebih memilih untuk mendirikan ormas baru saja.

“Kita sebagai warga negara yang baik, kita mencoba menyiasati atau menghindari kegaduhan, makanya kita lebih prioritasnya membuat perahu baru yang namanya Front Persaudaraan Islam,” ujarnya.

Dikatakan Aziz, FPI baru ini bukan baru pertama kali dideklarasikan oleh masyarakat, karena FPI sudah mendeklarasikan diri sejak awal tahun ini.

“FPI pertama kali dideklarasikan pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021. Jadi sebenarnya sudah berlangsung lama, kemudian kita mengakumulasi ke daerah sehingga muncul-lah deklarasi baik di daerah maupun di wilayah. Ada Bandung, Makassar, Madura, Tebingtinggi dan sebagainya,” jelas Aziz.

Lantas apa yang menjadi motifasi FPI kembali berdiri dengan kemasan yang baru ini. Aziz mengatakan bahwa ada perjuangan nilai-nilai dan semangat keislaman yang harus dilestarikan.

“Mungkin kita lebih baik mengacu pada AD/ART FPI, visi misinya di pasal 9, yakni terwujudnya kehidupan islam yang kaffah, rahmatan lil ‘alamin, penuh rasa persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI,” tandasnya.

Ia menyatakan bahwa FPI tidak akan melenceng dari aqidah. Karena dalam konteks keagamannya FPI menganut agama Islam, kemudian aqidahnya pun dinyatakan Aziz sebagai ahlusunnah wal jamaah, madzhabnya adalah Asyariah.

Kemudian, poin-poin itu kata Aziz diejawantahkan dalam harapan perjuangan ormas tersebut. Yakni membela agama sampai kemanusiaan yang universal.

“Ada 5 paradigma juang FPI ; yakni membela agama, membela negara, memperjuangan pendidikan Islam, penegakan hukum dalam kemanusiaan dan pengembangan media yang jujur dan amanah,” sambungnya.