Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi menteri maupun menempati posisi strategis dalam pemerintahan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu, siapa yang akan menjadi menteri atau menempati posisi tertentu dalam pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Singgung Joko Widodo
Hasanuddin juga menyoroti fakta bahwa pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie di hadapan mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, situasi tersebut dapat dibaca sebagai upaya membangun komunikasi politik dengan Jokowi mengenai posisi Budi Arie dalam dinamika politik nasional.
“Bagi SIAGA 98, hal itu dapat dibaca sebagai upaya untuk meyakinkan Jokowi mengenai maksud dan posisi politik Budi Arie, dengan membawa isu ‘Pemilu dipercepat’ sebagai omon-omon politik mengenai kemungkinan perubahan politik nasional,” kata Hasanuddin.
Meski demikian, SIAGA 98 menilai Pemilu 2029 sudah merupakan agenda konstitusional yang memiliki jadwal serta mekanisme penyelenggaraan.
Karena itu, menurut Hasanuddin, wacana percepatan pemilu tidak seharusnya dilemparkan tanpa dasar konstitusional yang jelas karena dapat memicu spekulasi dan kegaduhan politik.
“Indonesia membutuhkan stabilitas demokrasi, kepastian hukum, dan konsistensi terhadap konstitusi. Pergantian kekuasaan harus berlangsung melalui mekanisme demokratis yang telah ditentukan, bukan melalui spekulasi dan manuver politik elite,” tegasnya.
Minta Budi Arie Terbuka jika Ingin Kembali Berkuasa
Hasanuddin meminta Budi Arie tidak menggunakan isu Pemilu 2029 sebagai alat untuk mendapatkan kembali posisi di pemerintahan.
Menurutnya, apabila memang memiliki keinginan untuk kembali bergabung dalam pemerintahan, hal tersebut sebaiknya disampaikan secara terbuka sebagai aspirasi politik.
“Karena itu, SIAGA 98 meminta Budi Arie untuk tidak menggunakan wacana Pemilu 2029 sebagai instrumen politik untuk mendapatkan kembali posisi dalam pemerintahan,” ujarnya.
“Jika ingin kembali masuk kabinet, sampaikan saja secara terbuka sebagai aspirasi politik. Jangan membungkus kepentingan mendapatkan kursi kekuasaan dengan omon-omon bahwa Pemilu 2029 akan dipercepat,” lanjut Hasanuddin.
Ia menegaskan, Pemilu bukan milik kelompok atau elite politik tertentu, melainkan agenda konstitusional yang menyangkut seluruh rakyat Indonesia.
“Pemilu 2029 bukan milik kelompok politik tertentu, Pemilu adalah agenda konstitusional seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Hasanuddin.



