Polisi Ungkap Senapan Angin yang Tewaskan pemuda di Makassar sudah Dimodifikasi

0 Shares

‎Sementara itu, polisi masih mendalami keberadaan korban saat kejadian melalui pemeriksaan saksi dan akan melakukan rekonstruksi dalam waktu dekat.
‎
‎Pelaku penembakan di jerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU