Polhukam
Petinggi Kementerian ESDM Dicecar Penyidik Pasca Penyitaan Aset Keluarga Riza Chalid
JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus bergerak cepat dalam menangani perkara kasus minyak mentah pasca melakukan penyitaan terhadap aset milik keluarga Riza Chalid di PT. Orbit Terminal Merak, Rabu (11/6).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, kali ini pihaknya memeriksa dua Petinggi Kementerian ESDM pun terseret dalam daftar saksi.
Kedua Petinggi Kementerian ESDM adalah Tutuka Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas periode 2020 – 2024 dan Soerjaningsih (SN) selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas.
Harli mengatakan pemeriksaan mereka guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan untuk membuat terang pidana,” kata Harli dalam keterangannya pada Kamis (12/6).
Dalam keterangannya, tidak dijelaskan alasan pemeriksaan kedua Petinggi Kementerian ESDM untuk kedua kali di tengah upaya penyidik menemukan tersangka baru dari unsur pembuat kebijakan.
Pertamina adalah induk dari PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Kilang Pertamina International dan PT. Pertamina International Shipping dimana pengurus ke-3 perusahaan bagian dari 9 tersangka.
Sementara, Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas terkait dengan pengaturan kebijakan di bidang minyak dan gas bumi.
Pemeriksaan untuk kedua kalinya ini mengisyaratkan penetapan tersangka baru dari unsur pembuat kebijakan dan atau aktor intelektual hanya hitungan hari.
Selain, pembuat kebijakan maka aktor intelektual dibalik skandal yang merugikan negara hingga Rp 1000 triliun sejak 2018 – 2023 juga harus dimintai pertanggung jawaban hukum.
Khabar terakhir, Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan M. Riza Chalid yang sampai kini tidak diketahui sehingga belum bisa diperiksa.
Disamping kedua Petinggi Kementerian ESDM ikut diperiksa DS (Manajer Fungsional Supply Operation periode 2018 s.d. 2019 ISC PT. Pertamina) dan MS (MS selaku VL Legal Consial Downstream).
Berikutnya, EED (Kasubdit Subsidi & Harga BBM Kementerian ESDM), CMS (Koordinator Subsidi Kementerian ESDM).
Lalu, EP (VP Operasional & Puspent Risk Management PT. Pertamina International Shipping-PIS), AS (Officer Cherming PT. PIS) dan DA (Manager Chief Operation PT. PIS 2023- 2024). Terakhir, TYA selaku Karyawan PT. Asuransi Tugu Pertamina Indonesia.
ARTIKEL TERKAIT
- Pramono-Rano Minta Pilih Jaksa Agung Untuk Pendampingan Pembangunan Jakarta
- Dari E50 sampai RUU Migas, Ini Arahan Baru Prabowo soal Energi
- Pertamina Penuhi Permintaan Riza Chalid, Negara Dirugikan Rp 2,9 Triliun
- Kejagung Singgung Kasus Besar hingga Kenyamanan Soal Penahanan Febrie di KPK
- Haidar Nilai KPK dan Kejaksaan Jadi Matahari Kembar, Perlu Dievaluasi