Ekobiz
Mendag G20 Kompak Tolak Penggunaan Pangan Jadi Instrumen Tekanan Geopolitik
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Para Menteri Perdagangan (Mendag) G20 menolak penggunaan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Hal itu disampaikan Mendag RI Budi Santoso pasca pertemuan G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS) yang berlangsung pada 30 September-1 Oktober 2026.
“Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan,” ujar Mendag, pada Kamis (1/10/2026), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Jumat (2/10/2026).
Sementara itu, terdapat sejumlah isu lainnya yang turut dibahas selama rangkaian pertemuan G20 TMM dalam dua hari ini. Terkait pembahasan isu-isu tersebut, Mendag Busan mengatakan, Indonesia beserta para anggota G20 memandang bahwa penyelesaian isu kelebihan kapasitas (excess capacity), praktik kerja paksa (force labor), dan aturan mengenai tarif Most Favored Nation Organisasi Perdagangan Dunia (MFN WTO) perlu kolaborasi dan aksi bersama dengan tetap menghormati perbedaan prinsip kebijakan dan orientasi ekonomi masing-masing negara.
Excess Capacity Perlu Dicermati
Ketika membahas tentang excess capacity, Mendag Busan menekankan perlunya mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi kapasitas, perilaku pasar, serta faktor-faktor mendasar yang mendorong produksi. Menurut Mendag Busan, excess capacity yang tinggi, lonjakan ekspor, maupun ketidakseimbangan perdagangan tidak serta-merta menunjukkan terjadinya excess capacity yang bersifat struktural.
“Setiap penilaian mengenai excess capacity harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk masingmasing sektor. Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda. Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” ujar Mendag Busan.
Mendag Busan mengatakan, Indonesia mengedepankan tiga pendekatan dalam menyikapi isu excess capacity. Pertama, mendiagnosis sebelum menentukan langkah penanganan. Penilaian terhadap excess capacity harus memperhitungkan kondisi dan karakteristik setiap sektor secara komprehensif. Kedua, melindungi tanpa menciptakan ketegangan. Dalam hal ini, instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) berperan penting dalam memfasilitasi anggota WTO untuk merespons praktik perdagangan yang merugikan secara transparan dan berdasarkan aturan.
ARTIKEL TERKAIT
- Sri Mulyani Klaim Pembangunan Infrastruktur Jadi Cara Jitu Keluar dari Middle Income Trap
- UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis, RI Siap Gempur Pasar Australia
- Pemerintah Pacu Inklusi Keuangan dan Belanja Negara Jelang Akhir Tahun
- Dunia Sedang Kacau, WNI di Negara-negara Ini Harap Hati-hati
- Presiden Prabowo Saksikan Penandatangan 11 MoU di Business Summit US-ABC, Nilainya Capai 38,4 Miliar USD