Korupsi Bansos Covid-19, Mantan Kadinsos Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu tersangka kasus dugaan mark up Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota makassar, berinisial MT.

“Satu tersangka, mantan Kadinsos Kota Makassar. Penyalahgunaan anggaran Covid, yang harusnya dibelikan alat kesehatan,” ucap Dedi di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11).

Dedi menambahkan, kasus dugaan mark up itu sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sedang antri menunggu perhitungan kerugian negara, ada yang baru naik sidik, kategori yang tadi baru naik sidik berarti sudah ada tersangkanya,” jelas dia.

Menurut Dedi, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Ada beberapa orang, tetapi belum pasti, kalau kita tetapkan tersangka itu setelah kerugian negaranya dari BPK keluar, jadi nandi ada pihak yang bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Hendrawan beberapa waktu lalu mengatakan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara akibat dugaan mark up Bansos Covid-19 tersebut mencapai Rp 5,2 Miliar.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rio Anthony
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU