Polemik selanjutnya berkembang menjadi perdebatan mengenai batas antara hak menyampaikan pendapat di muka umum dengan hak masyarakat untuk menggunakan jalan dan menjalankan aktivitas tanpa gangguan.
Karena itu, Fadli meminta persoalan tersebut tidak diposisikan semata-mata sebagai pertentangan antara mahasiswa dan masyarakat umum. Menurutnya, baik peserta aksi maupun pengguna jalan sama-sama memiliki hak yang harus dihormati dalam ruang publik.




