Ekobiz

Ini Transformasi Kerja dan Hemat Energi yang Diterapkan Pemerintah

Ronalds Petrus Gerson
Bagikan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan delapan langkah besar transformasi budaya kerja sekaligus gerakan hemat energi yang mulai berlaku 1 April 2026. Kebijakan ini menyasar aparatur negara, sektor swasta, hingga masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendorong gaya hidup berkelanjutan.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk ASN pusat maupun daerah.

“Ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Menpan RB dan SE dari Mendagri,” tegas Airlangga, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen, serta didorong beralih ke transportasi umum dan kendaraan listrik.

Pemerintah juga memangkas perjalanan dinas secara signifikan, yakni hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta memperluas pelaksanaan car-free day sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Sektor swasta turut didorong mengikuti langkah serupa, meski masih dalam bentuk imbauan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski ada kebijakan WFH, layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan administrasi tetap berjalan normal. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tatap muka lima hari penuh.

“Sementara untuk Pendidikan tinggi, semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek),” tegas Airlangga.

Dari sisi anggaran, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat hingga Rp6,2 triliun dari APBN hanya dari penerapan WFH ASN.

Secara keseluruhan, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Dana tersebut akan dialihkan ke program prioritas, termasuk rekonstruksi pascabencana.

Di sektor energi, pemerintah akan mulai menerapkan program biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM subsidi secara bijak melalui sistem barcode MyPertamina, dengan batas pengisian satu kali penuh per hari.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan ramah lingkungan.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga.

ARTIKEL TERKAIT