JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Minggu (27/7). Kenaikan ini tercatat cukup signifikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp1.934.000, naik Rp19.000 dibandingkan dengan harga kemarin.
Sementara itu, emas ukuran 0,5 gram hari ini dihargai Rp1.017.000, naik Rp9.500 dari perdagangan di hari sebelumnya.
Harga emas Antam untuk beberapa ukuran lainnya sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.017.000
- 1 gram: Rp1.934.000
- 2 gram: Rp3.808.000
- 3 gram: Rp5.687.000
- 5 gram: Rp9.445.000
- 10 gram: Rp18.835.000
- 25 gram: Rp46.962.000
- 50 gram: Rp93.845.000
- 100 gram: Rp187.612.000
- 500 gram: Rp937.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.874.600.000
Adapun harga buyback (jual kembali) emas Antam hari ini tetap di angka Rp1.761.000 per gram, tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP, yang dibuktikan dengan bukti potong PPh pada setiap transaksi.
Harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kondisi geopolitik dan ekonomi makro.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas disarankan untuk rutin memantau perkembangan harga serta memahami aspek perpajakannya.



