ASPIRASI Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat di Tengah Transformasi Digital Perbankan

1 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta perlindungan dan kepastian kerja bagi pekerja sektor perbankan serta jasa keuangan diperkuat di tengah percepatan transformasi digital, otomatisasi, konsolidasi industri, dan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan perkembangan teknologi di sektor keuangan harus diikuti kebijakan transisi ketenagakerjaan yang mampu melindungi pekerja dari dampak perubahan model bisnis.

Hal itu disampaikan Mirah dalam audiensi bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan dihadiri jajaran pengurus pusat ASPIRASI, antara lain Sekretaris Jenderal Eri Wibowo, Bendahara Rusmanto, serta Direktur Diklat dan Pengembangan Organisasi I Putu Raka A Pendit.

Menurut Mirah, pertumbuhan industri perbankan dan jasa keuangan saat ini menghadirkan paradoks. Di satu sisi, industri terus berkembang melalui peningkatan aset, pemanfaatan teknologi, efisiensi dan profitabilitas. Namun di sisi lain, pekerja menghadapi perubahan pola kerja, pengurangan tenaga kerja, penutupan kantor cabang, otomatisasi pekerjaan operasional, hingga peningkatan beban kerja.

“Sektor keuangan yang sehat tidak boleh hanya diukur dari nilai aset, profitabilitas, dan efisiensi lembaga. Kesehatan industri juga harus diukur dari kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja para pekerjanya,” tegas Mirah.

ASPIRASI menilai perkembangan kecerdasan buatan (AI), financial technology (fintech), digital banking dan restrukturisasi jaringan kantor harus diiringi kebijakan yang memastikan pekerja memiliki kesempatan beradaptasi dengan perubahan tersebut.

“Jangan sampai efisiensi teknologi justru dibayar dengan PHK massal. Kalau teknologi mengubah jenis pekerjaan, maka negara dan regulator harus memastikan pekerja memperoleh kesempatan untuk beralih keterampilan dan tetap memiliki masa depan di industri tersebut,” ujarnya.

Empat Agenda Perlindungan Pekerja

Dalam pertemuan tersebut, ASPIRASI menyampaikan sejumlah agenda yang dinilai perlu menjadi perhatian DPR RI, pemerintah dan regulator sektor keuangan.

Pertama, ASPIRASI mendorong adanya Employment Impact Assessment dalam setiap proses akuisisi, merger, konsolidasi maupun restrukturisasi perbankan yang berpotensi berdampak signifikan terhadap tenaga kerja.

Menurut ASPIRASI, setiap kebijakan konsolidasi perlu memperhitungkan jumlah pekerja yang terdampak, skema penempatan kembali atau redeployment, peningkatan kompetensi atau reskilling, serta perlindungan hak-hak pekerja.

Kedua, ASPIRASI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memperkuat kebijakan Just Transition dalam transformasi digital sektor keuangan.

Lembaga keuangan, kata ASPIRASI, perlu didorong menyediakan dana transisi digital dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Dengan demikian, pekerja yang terdampak otomatisasi memiliki kesempatan meningkatkan keterampilan dan beralih ke fungsi pekerjaan baru.

ASPIRASI menilai peningkatan kompetensi pekerja seharusnya menjadi pilihan sebelum PHK dijadikan langkah efisiensi.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU