Selain pembiayaan daerah, Budi juga menyoroti sisi penerimaan negara.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk memperkuat fundamental APBN, termasuk melalui peningkatan target tax ratio menjadi 10,4 persen terhadap PDB pada 2027.
Pemerintah sebelumnya memproyeksikan rasio penerimaan perpajakan sekitar 10,38 persen terhadap PDB. Penguatan penerimaan menjadi salah satu bagian penting untuk menjaga kapasitas fiskal sekaligus membiayai berbagai program pemerintah.
Budi menilai peningkatan penerimaan perlu dilakukan tanpa membuat beban masyarakat dan dunia usaha semakin berat.
“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.
Dengan APBN 2027 yang telah disahkan, perhatian berikutnya berada pada bagaimana kebijakan pembiayaan, transfer ke daerah, dan penerimaan negara tersebut diterapkan dalam program pembangunan di lapangan.



