JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam keputusan hukum yang menghebohkan publik. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi dengan Presiden dan pimpinan Komisi III. Tak tanggung-tanggung, amnesti juga diberikan kepada 1.116 terpidana lainnya, menyulut pro dan kontra di tengah masyarakat dan dunia hukum.
Apa Itu Abolisi dan Amnesti yang Diberikan ke Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto ?A
0
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.

