JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyatakan Indonesia masih dalam proses dari pandemi menuju endemi virus corona (Covid-19).
Hal itu juga berkaitan dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang hingga kini belum mencabut status pandemi.
Alex sekaligus menegaskan bahwa status endemi nantinya akan ditetapkan keseluruhan oleh negara sehingga tidak dipecah masing-masing provinsi. Hal itu ia sampaikan merespons provinsi Bali yang mengklaim sudah siap endemi lantaran sudah memenuhi lima kriteria yang disyaratkan oleh WHO,
“Jadi keputusan endemi itu wilayahnya NKRI, tidak parsial dipecah-pecah berdasarkan provinsi,” kata Alex, Selasa (14/6).
Alex kemudian menjelaskan bahwa status Indonesia yang masih pandemi tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Alex menyebut ketetapan itu masih berlaku hingga saat ini.
“Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan WHO, maka secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” kata dia.