PTM 100 Persen, DPRD: Seluruh Sekolah di Jakarta Harus Perketat Prokes

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen resmi diberlakukan di Jakarta sejak 1 April 2022.

DPRD DKI meminta semua sekolah untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, berpendapat, penerapan prokes ketat dibutuhkan, kendati angka penularan Covid-19 sudah melandai.

Menurut dia, sejauh ini persiapan sejumlah sekolah sebenarnya sudah cukup baik, dan pihak sekolah wajib mengantisipasi terjadinya penularan ketika PTM 100 persen.

“Kita lihat persiapan cukup baik, harapan kita prokes itu tetap dikedepankan,” katanya.

Dia menerangkan, bukan tidak mungkin sekolah dapat ditutup kembali apabila terjadi penularan, sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

- Advertisement -

“Karena itu, kami juga mengimbau kepada anak-anak untuk tetap menjaga prokes meskipun di luar sekolah, seperti saat perjalanan pulang dan jangan berkerumun. Takut jadi klaster baru,” ujar Iman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku siap untuk melaksanakan PTM 100 persen dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan untuk prokes.

“Saat ini persiapan tetap kita lakukan, baik dari infrastrukturnya, gurunya, dan masih tetap mengatur pelajaran juga sampai optimal. Setelah libur awal Ramadhan, kami akan kembali 100 persen pada Senin (4/4),” ujarnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Selvi Anggriani
Selvi Anggriani
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU