HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sarwendah menolak permintaan untuk menanggung seluruh sisa cicilan rumah yang menjadi objek perselisihan harta bersama dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Penolakan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, setelah menjalani sidang mediasi lanjutan pada Selasa (3/11/2026). Ia menjelaskan, dalam dokumen jawaban resmi, pihak Ruben meminta Sarwendah melunasi seluruh sisa utang properti secara mandiri. Menurut Jaenudin, permintaan tersebut disertai alasan bahwa Ruben tengah mengalami kesulitan ekonomi.
“Ya, memang ada alasan itu juga ya, karena mengakui bahwa RO saat ini sedang dalam kesulitan dari segi ekonomi, dan itu juga ada,” kata Jaenudin, dikutip Holopis.com (3/11).
Jaenudin menyebut, sikap tersebut berbeda dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut cicilan rumah merupakan tanggung jawab bersama. Dalam dokumen terbaru, beban pelunasan justru diminta untuk dialihkan sepenuhnya kepada Sarwendah.
“Faktanya hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua. Jadi yang selama ini digaungkan, dikoar-koarkan bahwa itu tanggung jawab para pihak, tidak terbukti atau dibantah,” tegas Jaenudin.
Atas tawaran tersebut, Sarwendah menyatakan keberatan. Jaenudin memastikan kliennya tidak bersedia mengambil alih seluruh kewajiban pembayaran cicilan rumah di BCA.
“Respons dari prinsipal jelas. Kalau penawarannya seperti itu, ya artinya keberatan ya, menolak. Bila itu yang ditawarkan, Sarwendah untuk membayarkan kewajiban di BCA seluruhnya, itu pasti kami tolak,” lanjut Jaenudin.
Meski menolak menanggung seluruh cicilan, pihak Sarwendah menilai terdapat poin penting dalam dokumen jawaban Ruben. Jaenudin menyebut pihak mantan suami telah mengakui bahwa rumah di BDN dan Rempoa merupakan hak Sarwendah berdasarkan Akta 39.
“Paling mendasar adalah bahwa mereka mengakui aset rumah di BDN dan Rempoa itu merupakan haknya Sarwendah sesuai Akta 39. Di situ dituliskan dengan tegas silakan Sarwendah melunasi rumahnya sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada September 2024 setelah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski telah berpisah, persoalan harta bersama masih menjadi salah satu hal yang dipersoalkan keduanya, termasuk kepemilikan dan kewajiban pembayaran cicilan rumah. Perselisihan tersebut kini berlanjut melalui proses mediasi di pengadilan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!