Mantan anggota DPR RI Akbar Faizal meminta Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan pengampunan kepada mantan Kapolri yang terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Ia menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut pengkhianatan terhadap negara dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Akbar Faizal melalui akun media sosial X miliknya sebagai respons atas proses hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Akbar menilai pengungkapan perkara tersebut membuka pertanyaan lebih luas mengenai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan selama pihak yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolri.
“Tak ada kejahatan yang sempurna. Membayangkan berapa kejahatan yang dilakukannya selama menjadi Kapolri. Berapa air mata yang tertumpah. Berapa hati yang ia tusuk dengan belati kewenangan dan pengaruhnya,” tulis Akbar Faizal, Selasa (3/11/2026).
Ia kemudian secara khusus meminta Prabowo tidak memberikan pengampunan kepada pihak yang menurutnya telah mengkhianati kepercayaan kepala negara.
“Yang Terhormat Bapak Presiden @prabowo, jangan beri pengampunan. Ini pengkhianatan terhadap negara dan penghinaan pada kemanusiaan,” tegasnya.
Akbar juga menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden ketika pihak yang terseret perkara tersebut sebelumnya pernah mendapatkan kepercayaan untuk memimpin institusi Polri.
“Dia tusuk Presiden dari belakang saat kehormatan berupa jabatan Bapak berikan kepadanya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Akbar menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas penanganan perkara tersebut. Ia menilai proses hukum yang berjalan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak semestinya membedakan seseorang berdasarkan jabatan maupun kedudukan sebelumnya.
“Dan kepada Bapak Kapolri @SuyudiArioSeto, terima kasih telah menunjukkan hukum tak mengenal senior dan bekas pimpinan. Tolong bersihkan Polri sesegera mungkin,” tulisnya.
Lebih lanjut, Akbar meminta Kapolri menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal tersebut. Menurutnya, institusi Polri memiliki kapasitas organisasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Organisasi Polri sangat matang dan tangguh untuk mengidentifikasi siapa saja jaringan jahat bekas pimpinan Anda ini. Tak mengapa mulai dari nol lagi,” ujarnya.
Akbar menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut mulai memulihkan kepercayaannya terhadap institusi kepolisian.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!