Wapres Gibran soal Putusan MK : Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Bisa Kuliah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dirinya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Gibran menegaskan dirinya tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi apabila tidak menyelesaikan pendidikan tingkat SMA atau sederajat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran merespons pertimbangan MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Dalam putusannya pada Selasa (6/10/2026) malam, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan para pemohon. Salah satu persoalan yang diajukan berkaitan dengan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Meski demikian, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait pemenuhan pendidikan tingkat SMA Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Menanggapi hal tersebut, Gibran menyebut riwayat pendidikannya hingga jenjang sarjana menjadi alasan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA atau sederajat.

“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” terangnya saat memberikan keterangan pers dalam peninjauan pameran INACRAFT 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (7/10/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons Gibran terhadap isu mengenai pemenuhan syarat pendidikan yang kembali mencuat setelah putusan MK.

Gibran Hormati Putusan MK

Terlepas dari persoalan tersebut, Gibran menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan di MK.

Ia memilih tidak berlarut dalam polemik putusan tersebut dan menyatakan akan kembali fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.

“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait catatan MK mengenai dokumen yang digunakan sebagai bukti kelulusan pendidikan setingkat SMA atau sederajat, Gibran mengatakan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Ya, itu nanti segera kami follow up,” pungkasnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU