HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi pucuk pimpinan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani ditunjuk sebagai Kepala Densus 88 menggantikan Irjen Pol Sentot Prasetyo yang dimutasi sebagai perwira tinggi Densus 88 dalam rangka memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini menjadi bagian dari perombakan sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri setelah Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.
Sebelum mendapat penugasan baru, Tubagus Ami Prindani menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri. Promosi tersebut sekaligus menempatkannya di posisi tertinggi dalam satuan yang memiliki tugas penanggulangan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Sentot Prasetyo yang sebelumnya memimpin Densus 88 dimutasi menjadi perwira tinggi Densus 88 dalam rangka pensiun.
Perubahan kepemimpinan di Densus 88 ini merupakan bagian dari mutasi besar yang mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Selain jabatan Kadensus, rotasi juga menyasar sejumlah posisi penting di Mabes Polri, termasuk Kabareskrim, Kabaharkam, Kabaintelkam, serta sejumlah kepala kepolisian daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny, Sabtu (3/9/2026).
Dengan penunjukan tersebut, Tubagus Ami Prindani diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas Densus 88 Antiteror Polri, terutama dalam menghadapi tantangan penanggulangan terorisme dan menjaga keamanan nasional.
Sekadar diketahui, bahwa perjalanan karier Tubagus Ami Prindani hingga dipercaya memimpin Densus 88 terbilang panjang. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini menghabiskan sebagian besar masa pengabdiannya di satuan antiteror Polri. Saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Ami pernah menjabat sebagai Kepala Sub Satuan Tugas Penyelidikan II Densus 88, kemudian dipercaya menjadi Kepala Satuan Tugas Wilayah DKI Jakarta Densus 88.
Kariernya berlanjut ke tingkat pusat ketika ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pencegahan Densus 88 pada akhir 2021. Pada 2022, Ami menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi dan kemudian menjabat Direktur Pencegahan secara definitif. Dalam posisi tersebut, ia turut terlibat dalam upaya mendeteksi potensi penyebaran paham radikalisme, termasuk dalam proses seleksi calon taruna dan taruni Akpol.
Pada 2024, Ami mendapat penugasan sebagai Direktur Intelijen Densus 88 Antiteror Polri. Pengalaman di bidang penyelidikan, pencegahan, dan intelijen itu kemudian mengantarkannya menjadi Wakil Kepala Densus 88 pada Mei 2026, menggantikan Brigjen Pol I Made Astawa. Tak sampai lima bulan kemudian, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Ami dipercaya menduduki jabatan Kepala Densus 88 Antiteror Polri.



