HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara publik Mellisa Anggraini merespons pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) untuk memberantas praktik mafia dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil sebelumnya menyampaikan bahwa jamaah cadangan ditempatkan berdasarkan urutan porsi. Ia juga menegaskan bahwa sejak Kemenhaj RI berdiri, pemerintah berkomitmen melawan praktik mafia dalam penyelenggaraan haji.
“Jamaah Cadangan adalah urutan berikutnya. Sesuai urutan porsi. Dan sejak Kemenhaj RI, kami komit lawan praktik mafia,” kata Dahnil.
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Mellisa. Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ini pun meminta agar upaya pemberantasan mafia haji tidak hanya diarahkan kepada pihak-pihak yang berada di luar negeri atau di luar institusi pemerintah.
Menurut Mellisa, pihak yang disebutnya berkaitan dengan praktik mafia justru masih berada di lingkungan pemerintahan dan tetap menjalankan aktivitasnya di Kementerian Agama maupun Kemenhaj.
“Jangan jauh-jauh bilang lawan mafia luar, Bang. Itu mafia-mafianya ada yang dekat dan masih ngantor dengan nyaman di Kemenag dan Kemenhaj,” tulis Mellisa dalam pernyataannya, Jumat (2/10/2026).
Mellisa juga menyinggung adanya pihak yang menurutnya telah menerima aliran dana dalam perkara kuota haji. Hal ini juga sudah terbuka di dalam ruang sidang kasus pengaturan kuota haji yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Padahal sudah jelas-jelas menerima aliran dalam kasus kuota haji,” lanjutnya.
Pernyataan Mellisa tersebut merupakan tudingan terhadap pihak tertentu. Hingga kini, tudingan mengenai siapa yang dimaksud serta status hukum masing-masing pihak perlu merujuk pada hasil penyidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Polemik Kuota Haji
Polemik mengenai kuota haji sebelumnya mencuat dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan mekanisme pembagian kuota tambahan dan kesempatan calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci.
Di sisi lain, Dahnil menegaskan mekanisme jamaah cadangan harus mengikuti urutan porsi. Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah ingin menekankan mekanisme berbasis antrean dalam proses pemberangkatan jamaah cadangan.
Sementara itu, respons Mellisa menyoroti sisi lain, yakni perlunya memastikan komitmen pemberantasan praktik mafia juga menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat di dalam lingkungan pemerintahan.



