HOLOPIS.COM, JAKARTA – APBN 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Pemerintah bakal menggunakan anggaran tahun depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kondisi fiskal tetap terkendali.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang sebagai instrumen untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tetap akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ujar Suahasil dalam keterangannya, Selasa (29/9).
Dalam APBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.435,10 triliun.
Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah, termasuk optimalisasi sistem perpajakan dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
Belanja Negara Rp4.106 Triliun
Di sisi belanja, APBN 2027 menetapkan anggaran sebesar Rp4.106,26 triliun.
Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp3.371,26 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.
Suahasil mengatakan besarnya anggaran tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga pembangunan dan memastikan anggaran memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Suahasil.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk berbagai program prioritas yang masuk dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler, dengan total 60 program kerja.
Pendidikan dan Bansos Dapat Porsi Besar
Sejumlah sektor mendapat alokasi anggaran besar dalam APBN 2027.
Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp824 triliun, sementara perlindungan sosial mendapat Rp539,7 triliun.



