HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan strategi pemerintah meningkatkan produksi minyak nasional untuk memperkuat ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Selain mendorong eksplorasi cekungan dan blok minyak baru, pemerintah akan mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur tua dengan dukungan teknologi.
Bahlil mengatakan, optimalisasi sumur tua menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri. Pengelolaan sumur tersebut juga akan diarahkan agar berlangsung secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Sumur-sumur tua yang kita miliki akan kita intervensi dengan teknologi selain itu Presiden juga meminta untuk dikelola secara profesional dan tidak boleh ada pelanggaran atau dijual di tempat produksi dari sumur-sumur tua kita yang berjumlah 45.000 sumur tersebut,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Pemerintah menilai peningkatan produksi dari sumur yang sudah ada perlu berjalan beriringan dengan eksplorasi sumber minyak baru. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Pemerintah Siapkan Program E50
Selain optimalisasi sumur tua, pemerintah mulai menyusun langkah pengembangan program E50 untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan BBM dari dalam negeri.
Program tersebut disiapkan setelah pemerintah menjalankan program B50 yang disebut berhasil mengurangi ketergantungan impor solar jenis CN48. Bahlil mengatakan, penyusunan E50 dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempelajari keberhasilan program B50 dan menerapkan pendekatan serupa.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Dalam sidang tersebut, Presiden selaku Ketua DEN membahas arah kebijakan dan ketahanan energi nasional.
“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden untuk mempelajari kesuksesan B50 dan menerapkannya untuk E50. Dan Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri. Ia menyebut konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Besarnya kebutuhan bahan bakar tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan energi, termasuk pengembangan program E50.
Bahlil Dorong Pembentukan Badan Usaha Khusus Migas
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyampaikan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas.
Lembaga tersebut nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Pembentukan BUK Migas diarahkan untuk memperkuat aspek regulasi, termasuk perizinan yang berkaitan dengan kegiatan usaha migas.
Bahlil menilai penyederhanaan perizinan diperlukan agar proses peningkatan produksi minyak atau lifting tidak terhambat oleh persoalan lintas sektor.
“Tinggal kita mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, terutama dalam perizinan. Kita tidak ingin perizinan lintas sektor menjadi penghambat peningkatan lifting kita,” kata Bahlil.



