HOLOPIS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan ragu mencopot pihak yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), terlebih jika pelanggaran tersebut berujung pada kejadian fatal atau masuk ranah hukum.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu (23/8/2026). BGN juga tengah memeriksa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permainan harga bahan pangan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu informasi yang diperiksa adalah dugaan harga telur yang disebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga sebenarnya.
Menurut Sudaryono, evaluasi terhadap tata kelola SPPG menjadi salah satu pekerjaan yang langsung dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
“Intinya adalah saya ini hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya. SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya,” kata Sudaryono.
Sudaryono mengakui masih ditemukan oknum di sejumlah SPPG yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
Namun, ia menekankan tindakan sejumlah oknum tersebut tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh SPPG. Menurutnya, banyak SPPG tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain kepala atau anggota SPPG tidak hadir di dapur dan tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan.
Masalahnya, pelanggaran prosedur dalam pengelolaan makanan bisa berujung serius. Dalam kondisi tertentu, kelalaian dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga kasus keracunan makanan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya persoalan SOP, Sudaryono juga menyebut adanya anggota SPPG yang diduga terlibat kasus penipuan dan judi daring.
BGN akan melihat setiap pelanggaran berdasarkan tingkat kesalahannya. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, tindakan tegas bisa diambil.
“Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN P3K,” ujarnya.
Sudaryono mengatakan pencopotan bukan sekadar memberikan hukuman kepada oknum yang bermasalah.




