HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) mulai didorong masuk ke era digital.
Pemerintah tengah menguji Perlinsos Digital, sistem perlindungan sosial terintegrasi yang diklaim mampu memangkas proses pendaftaran dan verifikasi kelayakan penerima bansos dari yang sebelumnya bisa mencapai 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Qodari, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk mendaftar bansos. Masyarakat juga bisa melakukan verifikasi kelayakan dan mengajukan sanggah apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Data 8 Kementerian/Lembaga Digabung
Perlinsos Digital dikembangkan dengan menghubungkan data dari kementerian dan lembaga pemerintah melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Salah satu infrastrukturnya adalah Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga.
Dengan integrasi tersebut, proses pengecekan data yang sebelumnya dilakukan secara manual bisa dipangkas.
“Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari.
Menurut dia, integrasi data juga memungkinkan informasi kependudukan diverifikasi secara real-time.
Pemerintah berharap cara tersebut dapat mengurangi penggunaan data yang sudah tidak mutakhir sekaligus mempercepat proses penentuan penerima bantuan.
Bansos PKH dan BPNT Jadi Sasaran
Perlinsos Digital juga diarahkan untuk meningkatkan ketepatan penerima sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sistem tersebut menggunakan sejumlah indikator untuk menilai kelayakan penerima.
Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan tanah, penggunaan listrik, kondisi rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah dan sejumlah indikator lainnya.
Dengan semakin banyaknya data yang bisa diperiksa, pemerintah berharap penyaluran bansos bisa lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
45 Persen Bansos Disebut Masih Salah Sasaran
Qodari mengatakan salah satu alasan pengembangan Perlinsos Digital adalah masih adanya persoalan inclusion error dalam penyaluran bantuan.
Inclusion error terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru masuk sebagai penerima bantuan.




