HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyinggung dorongan dari pimpinan Kejaksaan Agung atas penahanan yang dialaminya.
Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7), Febrie mulanya menyinggung proses yang dialaminya sejak pagi hari di gedung utama Kejaksaan Agung.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Eks Kajati DKI Jakarta itu kemudian menyebut bahwa seharusnya alat bukti yang sebelumnya digeledah oleh Polisi masih memiliki kekurangan.
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi,” ujarnya.
“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Dengan pengalaman yang dimilikinya selama memimpin Jampidsus, Febrie menyayangkan adanya pelanggaran prosedural hukum dalam perkaranya.
“Di gedung bundar tidak pernah seperti ini. Gedung bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali kali dilakukan eskpose baru kita yakin ini tidak zolim,” terangnya.
“Sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita lakukan penahanan,” sambungnya.
Kendati demikian, Febrie kemudian mengatakan ada peran dari pemimpin Kejaksaan yang sengaja melakukan kriminalisasi.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tandasnya.


