Ekonom: Patriot Bond Bisa Jadi Instrumen Memulangkan Dana SDA yang Bocor

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ekonom InFast Bestari, Gede Sandra, menilai rencana penerbitan Patriot Bond dapat menjadi instrumen pemerintah untuk menarik kembali dana hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang selama puluhan tahun diduga bocor akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing.

Menurut Gede, gagasan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Koperasi yang menyinggung dominasi kapitalisme neoliberal selama lebih dari 30 tahun di Indonesia.

“Dalam pidato Presiden beberapa hari lalu pada Hari Koperasi disampaikan bahwa lebih dari 30 tahun Indonesia dikuasai kapitalisme neoliberal. Dalam kurun waktu yang sama, kekayaan SDA Indonesia juga terus bocor akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing,” ujar Gede dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai, setelah pemerintah membentuk PT Danantara Sovereign Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola aset negara dan menutup kebocoran ke depan, langkah berikutnya adalah mengupayakan pemulangan dana yang telah keluar dari Indonesia selama tiga dekade terakhir melalui skema Patriot Bond.

Menurut Gede, praktik under-invoicing dan transfer pricing telah menjadi salah satu mekanisme yang memungkinkan akumulasi kekayaan pada segelintir kelompok dengan mengurangi kewajiban perpajakan.

“Yang dirugikan tentu rakyat Indonesia karena penerimaan negara berkurang. Padahal dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai pembangunan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

- Advertisement -

Gede memperkirakan nilai dana yang keluar akibat praktik tersebut sangat besar. Bahkan, kata dia, terdapat estimasi yang menyebut akumulasi kebocoran mencapai sekitar Rp15.000 triliun yang tersebar di sejumlah negara yang dikenal sebagai tax haven, termasuk Singapura.

Presiden Prabowo Holopis 1
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Minggu (12/7/2026). [Foto: Bakom RI]

“Kita tahu dana ini jumlahnya sangat besar. Bayangkan apabila sebagian dana tersebut dapat kembali ke Indonesia melalui Patriot Bond untuk membiayai hilirisasi, pembangunan industri logam, kimia, dan farmasi dasar. Tentu manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Gede menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Patriot Bond. Menurutnya, pemerintah perlu membuka informasi mengenai jumlah dana yang berhasil dihimpun, kategori asal dana, pihak yang menyerahkan dana atau menerima manfaat, proyek pembangunan yang dibiayai, hingga hasil audit dan evaluasinya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kategori asal dana yang perlu dibedakan dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Pertama, dana yang berasal dari pendapatan sah tetapi belum dilaporkan, misalnya akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing. Kedua, dana yang berasal dari aktivitas tanpa izin atau sektor informal, seperti tambang ilegal atau perkebunan ilegal. Kedua kategori ini mungkin saja dapat diarahkan masuk ke Patriot Bond,” jelasnya.

Sementara itu, Gede menegaskan bahwa dana yang berasal dari tindak pidana harus dikecualikan dari skema tersebut.

“Apabila dana itu berasal dari hasil korupsi, narkotika, perdagangan orang, maupun kejahatan lainnya, maka tentu harus dilarang keras untuk masuk ke Patriot Bond,” tegas Gede.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU