JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan fokus mengawal agenda peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan perlindungan sosial, hingga mendorong penghapusan sistem outsourcing dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang akan dibahas pemerintah.
Hal itu disampaikan Said Iqbal usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Said Iqbal menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan berbagai masukan, analisis kebijakan, dan rekomendasi langsung kepada Presiden Prabowo melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.
“Saya akan langsung memberikan laporan ke bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” kata Said Iqbal.
Menurutnya, arah kebijakan Presiden Prabowo saat ini berorientasi pada pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Pada intinya kan Presiden berorientasi menghidupkan kembali kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana segala bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai buruh merupakan bagian penting dari rakyat yang harus memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen harus dibarengi dengan pemerataan kesejahteraan dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Tapi dalam pandangan kami pertumbuhan itu diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan,” tuturnya.
Dengan bahasa yang lebih sederhana, Said Iqbal menggambarkan konsep tersebut sebagai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya tapi jangan miskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah tapi rakyat buruh tidak punya rumah tipe 21 atau tipe 30. Kau boleh punya mobil tapi rakyat buruh diberikan transportasi publik,” ucapnya.
Fokus pada Tiga Pilar Kesejahteraan Buruh
Said Iqbal menjelaskan bahwa fokus utama tugasnya sebagai penasihat khusus presiden akan bertumpu pada tiga aspek utama kesejahteraan pekerja, yakni kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security).
Pada aspek kepastian kerja, ia menyoroti kondisi deindustrialisasi yang masih terjadi di Indonesia dan berdampak pada meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal.
“Industrialisasi sekarang ini mengalami deindustrialisasi, PHK terjadi di sektor-sektor formal walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi baik dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali reindustrialisasi,” kata Said Iqbal.
Karena itu, ia berencana memberikan berbagai masukan dan analisis kebijakan untuk mendorong lahirnya kembali sektor industri formal agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan dan tempat kerja lain,” ujarnya.
Sementara pada aspek kepastian pendapatan, Said Iqbal menegaskan bahwa pekerja tidak boleh tetap hidup dalam kemiskinan meski telah bekerja.
“Jangan orang kerja jadi miskin. Ketika kita bekerja, kita punya uang, ketika kita selesai bekerja kita enggak punya uang. Padahal buruh membayar pajak kepada negara,” katanya.
Menurut dia, upah yang layak menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini dinilai mengalami penurunan.
“Kalau upahnya layak maka purchasing power-nya naik. Persoalan yang kita hadapi sekarang ini masyarakat termasuk buruh daya belinya menurun,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan daya beli akan berdampak langsung terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Daya beli naik, konsumsi naik, konsumsi naik ekonomi akan tumbuh,” tegasnya.
Sedangkan pada aspek jaminan sosial, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
Menurutnya, pekerja sektor informal juga harus mendapatkan perlindungan dasar sebagaimana diatur dalam konsep *social protection floor* yang diakui Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
“Apa itu social protection floor, hak dasar. Jadi pedagang martabak, tukang becak, ibu jamu gendong, mama-mama pedagang sayur di Indonesia timur sana, dia harus ada perlindungan dasar,” katanya.
Dorong Penghapusan Outsourcing
Dalam waktu dekat, Said Iqbal mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang akan datang.
Ia menilai pembahasan regulasi tersebut akan menjadi arena pertarungan kepentingan antara kelompok pekerja dan pemilik modal.
“Dalam waktu dekat akan ada Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pertarungan ideologis antara kepentingan pemilik modal dan buruh di situ ada,” ujarnya.
Karena itu, ia akan mendorong agar sistem outsourcing atau alih daya dapat dihapus dari regulasi ketenagakerjaan yang baru.
“Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut outsourcing pekerjaan alih daya itu kalau bisa dihapus, kalau tidak bisa sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misalnya hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta dilakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.
Soroti Nasib Pengemudi Ojol dan Buruh Migran
Said Iqbal juga menyinggung persoalan pengemudi ojek online yang sebelumnya menjadi salah satu isu utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Ia mengakui bahwa kebijakan pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi yang ditetapkan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk pengemudi belum berjalan sesuai harapan.
“Penerapan potongan aplikator hanya 8 persen di ojek online, keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan,” ujarnya.
Karena itu, dalam waktu dekat dirinya akan bertemu langsung dengan komunitas pengemudi ojek online untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di lapangan.
“Dalam waktu dekat kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online, prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap,” katanya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menurutnya masih menghadapi berbagai persoalan serius.
“Masih banyak kan kita temui pemerkosaan, pembunuhan, terkadang tanda petik ya negara masih abai terhadap hak-hak buruh migran,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh persoalan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, serta analisis kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo.
Siap Laporkan Menteri yang Tidak Bekerja
Sebagai penasihat khusus presiden, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya bukan eksekutor kebijakan. Namun ia memiliki tugas untuk memberikan masukan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan, karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan ragu melaporkan kepada Presiden apabila menemukan kementerian yang tidak bekerja secara optimal.
“Tapi kami bisa meyakinkan kalau menteri enggak bekerja ya kita lapor Presiden, anda kerja apa aja jadi menteri, kalau enggak yang mundur saja,” tegas Said Iqbal.
Kendati demikian, ia menyatakan optimistis para menteri dalam Kabinet Merah Putih saat ini bekerja keras menjalankan tugasnya.
“Tapi kami yakin menteri kabinet yang sekarang ini menteri yang bekerja keras dan mudah-mudahan dengan hadirnya saya bisa menambah empowerment, kesadaran untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” pungkasnya.


