HOLOPIS.COM, Jakarta – Dugaan kebocoran dana proyek Kopdes Merah Putih viral, disebut mencapai Rp64 triliun dari selisih anggaran pembangunan 80 ribu unit koperasi desa.
Program besar Koperasi Desa Merah Putih yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa di Indonesia kini jadi sorotan publik setelah muncul dugaan potensi kebocoran anggaran dalam jumlah fantastis.
Isu ini ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial X melalui akun @lambesaham, yang mengutip pernyataan ekonom Gede Sandra dari Lingkar Studi Perjuangan pada sebuah diskusi publik di podcast Madilog dalam YouTube Forum Keadilan TV.
Dalam perbincangan itu, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran resmi proyek dengan dana yang benar-benar diterima di lapangan.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu proyek strategis yang menargetkan pembangunan sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Konsepnya cukup besar, setiap koperasi akan dilengkapi fasilitas penunjang ekonomi masyarakat seperti penyediaan pupuk murah, LPG bersubsidi, apotek desa, hingga akses pembiayaan mikro bagi warga.
Dalam struktur pelaksanaannya, proyek ini disebut melibatkan perusahaan pelaksana bernama Agrinas Pangan Nusantara yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi.
Di atas kertas, program ini digadang-gadang sebagai langkah modernisasi ekonomi desa berbasis koperasi yang terintegrasi langsung dengan kebijakan pusat.
Namun di tengah ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan soal transparansi anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Dugaan Selisih Anggaran
Dalam paparan Gede Sandra, ia mengungkap hasil komunikasi dengan sejumlah kontraktor di Jawa Barat yang mengerjakan pembangunan fisik kantor koperasi desa.

Dari informasi yang disampaikan, terdapat perbedaan signifikan antara anggaran resmi proyek dengan dana yang benar-benar diterima oleh kontraktor pelaksana.
Rinciannya, anggaran resmi per unit sekitar Rp1,6 miliar, namun dana yang diterima kontraktor hanya sekitar Rp800 juta.
“Artinya, terdapat selisih sekitar 50 persen dari total anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan satu unit koperasi,” cetusnya.
Menurut penjelasan dalam diskusi tersebut, kondisi ini membuat kontraktor tetap bisa menjalankan proyek, namun dengan spesifikasi yang disebut lebih rendah dari perencanaan awal.
Jika pola selisih anggaran tersebut benar terjadi secara merata pada seluruh target pembangunan 80.000 unit koperasi, maka secara matematis potensi selisih anggaran bisa mencapai angka yang sangat besar.
Perhitungannya kurang lebih menunjukkan bahwa selisih anggaran per unit diperkirakan berada di angka sekitar Rp800 juta.
Kemudian jika dikalikan dengan total target pembangunan sebanyak 80.000 unit koperasi desa, maka potensi selisih keseluruhan bisa mencapai sekitar Rp64 triliun.
Angka inilah yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik terkait transparansi serta efektivitas pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Dalam penjelasan yang sama, disebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 2.000 unit koperasi yang sudah berjalan atau dalam tahap pembangunan.
Dari jumlah tersebut, jika menggunakan pola perhitungan yang sama, potensi selisih anggaran sudah bisa mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Meski demikian, belum ada data audit publik yang memastikan angka tersebut benar-benar terjadi di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak pelaksana terkait dugaan selisih anggaran yang beredar di publik.
Sementara itu, Kementerian terkait maupun pihak pelaksana proyek juga belum memberikan penjelasan detail mengenai struktur pembiayaan dan mekanisme distribusi dana di lapangan.


