Buntut Video Viral “Mati Syahid”, JK Dilaporkan GAMKI ke Polda Metro Jaya

0 Shares

HOLOPIS.COM, Jakarta – Buntut video viralmati syahid”, Jusuf Kalla dilaporkan GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Polemik video ceramah yang menyinggung istilah “mati syahid” terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (12/4) malam melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

GAMKI menyebut laporan ini juga mewakili sejumlah organisasi masyarakat Kristen lainnya yang merasa keberatan atas potongan video yang beredar luas di media sosial.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan langkah hukum ini diambil karena pernyataan dalam video tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta dianggap tidak sejalan dengan ajaran agama Kristen.

- Advertisement -

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” ujar Sahat, Senin (13/4/2026).

Menurut GAMKI, video yang viral tersebut memicu reaksi beragam di media sosial hingga menimbulkan perdebatan panjang antarwarganet.

Sebagian komentar bahkan disebut sudah mengarah pada ujaran kebencian dan saling menyerang antar kelompok.

Laporan terhadap JK teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, JK dilaporkan terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sejumlah pasal yang dicantumkan dalam aduan tersebut.

GAMKI menegaskan, pihaknya memilih jalur hukum agar persoalan ini dapat ditangani secara resmi dan tidak terus berkembang menjadi konflik horizontal di media sosial.

Sahat juga menyebut bahwa mereka berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, turut mendampingi langkah pelaporan tersebut.

Ia menyebut, pihaknya menilai konten yang beredar telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memperuncing perbedaan tafsir di masyarakat.

“Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum,” kata Stefanus.

Ia juga menekankan pentingnya tokoh publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama di ruang digital yang sangat mudah dipotong dan disebarkan ulang tanpa konteks utuh.

Menurutnya, situasi seperti ini kerap memicu kesalahpahaman dan perdebatan yang tidak produktif di masyarakat.

Stefanus menambahkan pihaknya juga meminta agar Jusuf Kalla memberikan klarifikasi terbuka serta permintaan maaf, agar situasi dapat segera mereda dan tidak terus meluas.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicara Husain Abdullah membantah keras tuduhan yang diarahkan kepada JK.

Ia menegaskan, narasi yang beredar di media sosial merupakan potongan dari pernyataan yang tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

Husain menjelaskan, pernyataan JK disampaikan dalam sebuah forum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 5 Maret 2026, yang membahas upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon.

Dalam konteks tersebut, JK menekankan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan maupun pembunuhan.

“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada civitas akademika UGM, dan meluruskan bahwa penggunaan istilah agama untuk pembenaran kekerasan adalah keliru,” jelasnya.

Husain juga menyebut bahwa video yang beredar di media sosial telah mengalami pemotongan konteks atau context cutting, sehingga isi pesan yang sebenarnya menjadi tidak utuh dan mudah disalahartikan oleh publik.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Sementara itu, polemik di media sosial masih terus berlangsung, dengan berbagai komentar yang semakin memperluas perdebatan di ruang digital.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU