HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Tamalate ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor lintas daerah berinisilal JS alias TY (25) dan HR alias AC (30).
Dua pelaku ini telah beraksi puluhan kali di Makassar dan sekitarnya. Satu pelaku JS alias TY diciduk saat hendak melarikan diri ke luar daerah.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif menjelaskan dalam menjalankan aksinya dua pelaku memiliki peran yang berbeda.
Jusman berperan sebagai eksekutor yang mencuri motor di lokasi, sementara rekannya, HR alias AC bertugas membantu menjual hasil curian.
“Yang diamankan ini dua orang pelaku pencurin sepeda motor. Satu sebagai pelku pencurian, sementara satu lagi membantu menjual hasil curian,” jelas Iptu Abdul Latif, Kamis (19/3).
Latif menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar kawasan indekos yang dinilai memiliki peluang besar. Mereka mengincar sepeda motor yang tidak terkunci stang atau bahkan yang masih memiliki kunci tergantung di kontak.
“Modusnya mereka menyisir tempat-tempat kos. Kalau ada kesempatan langsung dieksekusi, terutama motor yang tidak terkunci atau kuncinya masih tertempel,” bebernya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah beraksi di banyak lokasi. Di wilayah Polsek Tamalate saja tercatat sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara di wilayah Tamalanrea ada sekitar 18 TKP, ditambah enam TKP di Manggala dan sekitar 20 TKP di wilayah Somba Opu, Kabupaten Gowa.
“Totalnya sudah puluhan kali, bahkan lebih. Ini termasuk pelaku lintas daerah,” beber Abdul Latif.
Polisi mengungkap pelaku telah lama masuk dalam target operasi (TO) karena maraknya kasus curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (17/3) lalu.
“Setelah dapat informasi, kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Majene. Sedangkan rekannya ditangkap di Makassar,” ungkap Latif.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua hasil curian. Sementara motif pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Motifnya untuk berfoya-foya dari hasil penjualan motor curian,” pungkasnya.


