Bekuk Pelaku Penyelundupan Arang Bakau, TNI AL Buru Penerima Manfaat

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) sukses membongkar upaya penyelundupan arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Abdul Haris menjelaskan, setidaknya pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan arang bakau dengan berat mencapai 200 ton.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi dan pemantauan yang dilaksanakan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai di perairan Selat Panjang.

Dalam pelaksanaan, petugas mencurigai kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga mengangkut arang bakau hasil penebangan ilegal.

Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan dan ditemukan sejumlah barang bukti dan selanjutnya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 200 ton arang bakau yang diduga melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

- Advertisement -

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto menyampaikan bahwa potensi kerugian negara secara ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

“Kasus ini akan terus didalami hingga kepada pihak penerima manfaat (beneficial owner),” tegasnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta melindungi sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem pesisir, khususnya kawasan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU