TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Ilegal

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL (Angkatan Laut) membongkar praktik penyelundupan pasir timah ilegal di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu.

TNI AL melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama tim gabungan lintas instansi setidaknya mengamankan penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 122 karung dengan berat total mencapai ± 6,1 ton.

Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia pada Senin, (9/3)menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi ketat antara institusi.

Operasi bermula dari informasi intelijen mengenai adanya muatan mencurigakan di atas KMP Sakura Express yang berlayar dari Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka Belitung, menuju Jakarta. Unsur Satrol Kodaeral III melakukan pengawalan ketat sejak kapal memasuki alur hingga sandar di dermaga.

Tim gabungan mencurigai satu unit truk dengan nomor polisi BN 8628 PR yang terlihat mengalami kelebihan muatan (overload) saat keluar dari ramdoor kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Makodaeral III, petugas menemukan 122 karung pasir timah yang disembunyikan secara rapi di tengah tumpukan kardus bekas.

- Advertisement -

“Modus operandi yang digunakan adalah memutus jaringan operasi di atas kapal dan menyamarkan muatan. Pasir timah disusun di tengah tumpukan kardus untuk mengelabui petugas di lapangan,” kata Uki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti mencapai ± 6,1 ton. Mengacu pada harga pasar ekspor London Metal Exchange (LME) yang berada di angka USD 51.019 per ton, potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 5,2 Miliar.

Uki menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita dan program prioritas Presiden RI guna menjaga tata kelola pertambangan nasional.

Hal ini juga selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi NKRI.

“TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di laut. Kami berkomitmen terus menjaga kedaulatan dan keamanan maritim demi keberlanjutan ekonomi bangsa,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti dan pengemudi truk sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan utama di balik penyelundupan tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU