HOLOPIS.COM, JAKARTA – Olahraga padel kini menjadi perbincangan hingga ke meja sidang DPRD. Polemik ini dimulai dari banyaknya laporan warga ibu kota mengenai masalah pembangunan lapangan padel tanpa Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, laporan mengenai suara bising dari lapangan padel hingga mengganggu ketenangan warga juga menambah panas polemik olahraga yang sempat menjadi primadona di ibu kota akhir-akhir ini.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan adanya laporan mengenai lapangan padel di Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang dianggap mengganggu ketenangan warga.
Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/863/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Februari 2026.
“Terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/863/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 Februari 2026 mengenai dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel di wilayah Kebayoran Lama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Holopis.com, Rabu (25/2/2026).
Adapun laporan tersebut ditujukan terhadap A selaku Project Manager PT PK dan S dari PT PPS dengan sangkaan Pasal 265 KUHP tentang dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel.
Budi menyebut saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut.
“Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sekedar informasi, laporan ini ditempuh usai upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali tak kunjung membuahkan hasil. Konflik ini dimulai usai pelapor dan warga lainnya merasa terganggu atas pembangunan lapangan padel yang dimulai sejak pagi hingga malam hari.
Proses pengerjaan pembangunan lapangan padel disebut tidak mengenal waktu istirahat sehingga mengganggu ketenangan warga. Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan dugaan dampak terhadap lingkungan sekitar, terutama saluran air yang disebut tersumbat hingga memicu genangan.

