HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) geledah dan melakukan penyitaan di 3 lokasi berbeda, di Kota Makassar pada Kamis (20/11).
Penggeledahan pertama, berlangsung di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel.
Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah yang berlokasi di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Penggeledahan ini merupakan langkah progresif yang diambil oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menyusul telah dinaikkannya status perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPH-Bun Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024 ke tahap Penyidikan.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Tim penyidik berfokus mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang diperkirakan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp60 miliar.


