RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Ada Pasal Kontroversial yang Masih Jadi Sorotan

0 Shares

HOLOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pengesahan itu bakal dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11).

Pengesahan RUU KUHAP itu bakal menjadi agenda kedua paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan membenarkan pengesahan RUU KUHAP itu.

“Yup. Betul, mau disahkan mas hari ini,” kata DJ, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Holopis.com.

Pengesahan di forum rapat paripurna sudah disepakati DPR dan pemerintah. Pun, pimpinan DPR juga sudah menggelar rapat pimpinan atau rapim terkait rapat paripurna pengesahan RUU KUHAP pada Senin kemarin.

Komisi III DPR dan Pemerintah dalam rapat Panja pada Kamis (13/11), sebelumnya sudah sepakat membawa RUU KUHAP ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan jadi Undang-Undang.

- Advertisement -

Adapun, dalam dinamikanya RUU KUHAP masih menuai pro dan kontra karena sejumlah substansi pasal yang jadi sorotan untuk dievaluasi. Salah satunya terkait pasal mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Ada pandangan pasal restorative justice dalam KUHAP yang baru itu dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan aparat.

Pihak yang kontra ingin RUU KUHAP ditarik dan tak usah buru-buru disahkan. Lalu, suara yang pro mendorong agar RUU KUHAP segera disahkan karena penting untuk sebagai kepastian hukum di Tanah Air.

Ada beberapa agenda lain dalam paripurna seperti misalnya laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and proper test terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025. Rencananya, paripurna DPR selanjutnya akan mengambil keputusan terkait hasil fit and proper test terhadap KAP.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dani Yoga
Dani Yoga
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU