HOLOPIS.COM, KARAWANG – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, bernama Edah, dilaporkan terlantar di Jeddah, Arab Saudi. Hingga kini, ia belum dapat dipulangkan ke Tanah Air setelah diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Edah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui agen penyalur tidak resmi. Selama bekerja, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk disekap selama dua bulan dan tidak menerima gaji dari pihak penyalur atau agen bernama Baba Al Rasyid.
Kondisi tersebut membuatnya akhirnya diselamatkan dan kini berada di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, menunggu proses pemulangan.
Pihak KJRI Jeddah dilaporkan telah melakukan negosiasi dengan agen Baba Al Rasyid untuk menyelesaikan permasalahan administrasi pemulangan. Awalnya, pihak agen menuntut biaya ganti rugi sebesar 16 ribu riyal (sekitar Rp75 juta), namun setelah dilakukan komunikasi intensif, nilai tersebut berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (sekitar Rp23 juta).
Kendati demikian, keluarga korban mengaku tidak mampu membayar biaya tersebut. Hamimah, kakak kandung Edah, berharap adanya perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang, untuk membantu proses pemulangan adiknya ke Indonesia.
“Kami sangat berharap bantuan pemerintah. Kami tidak sanggup membayar biaya yang diminta pihak agen,” ujar Hamimah dengan suara bergetar, Jumat (17/10), seperti dikutip Holopis.com.

Sementara itu, Koordinator Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin menyampaikan bahwa kasus Edah saat ini telah mendapat pendampingan dari Lembur Pakuan, lembaga yang selama ini aktif menangani advokasi pekerja migran asal Jawa Barat. Ia menyebut, persoalan utama yang dihadapi bukan lagi pada aspek hukum, melainkan kendala finansial untuk menebus biaya pemulangan.
“Persoalan ini murni terkait kendala finansial. Bila ada aspek hukum yang muncul, kami siap mendampingi secara gratis,” tegas Saripudin.
Kasus yang menimpa Edah menambah daftar panjang persoalan TKW asal Karawang yang menjadi korban penyaluran ilegal ke luar negeri.
Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap calo serta agen penyalur tenaga kerja non-prosedural agar kejadian serupa tidak terus berulang.


