JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, lembaga dan instansi untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indoensia.
Hal itu tertuang di dalam Surat Edara Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Di mana dalam surat tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengajak seluruh pihak untuk mengibarkan bendera Merah Putih tersebut.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis SE Mensesneg seperti dilihat Holopis.com, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, Mensesneg juga mengajak kepada semua lembaga untuk ikut memeriahkan peringatan HUT 80 RI tersebut dengan menggelar berbagai kegiatan yang bermanfaat dan melibatkan lebih banyak pihak untuk berpartisipasi.
“Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah,” tulis dalam beleid 4.
“Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” sambungnya.
SE tersebut ditujukan kepada semua pimpinan lembaga baik Gubernur Bank Indonesia, Menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, pimpinan lembaga pemerintah non Kementerian, pimpinan lembaga non struktural, serta kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Kemudian, surat tersebut juga ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Provinsi di Indonesia, serta kepada para Bupati dan Walikota.
Sekadar diketahui, bahwa logo dan tema HUT 80 RI telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Untuk temanya adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Untuk tema dan logo resmi HUT 80 RI, Prasetyo Hadi juga meminta para pimpinan dan lembaga negara serta instansi yang dimaksud ikut mengimplementasikannya dalam berbagai bentuk publikasi.
“Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain ; desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” tulisnya.

