Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Harmonisasi RUU Kejaksaan Telah Disetujui DPR

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak 9 Fraksi di DPR RI menyepakati penyempurnaan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Revisi UU Kejaksaan diusulkan langsung oleh Komisi III DPR RI yang di dalamnya mengatur penguatan kedudukan jaksa dalam sistem pemerintahan.
“Kita sudah mendengar pandangan mini masing-masing fraksi di DPR terkait harmonisasi RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan masing masing sudah menyepakati,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3) seperti dilansir dari dpr.go.id.
Supratman mengungkapkan, dalam revisi UU Kejaksaan terdapat 8 poin yang dibahas yakni penyempurnaan kewenangan kejaksaan untuk melakukan penyidikan, pengaturan mengenai intelijen, kewenangan pengawasan barang cetakan dan multimedia, serta pengaturan fungsi Advocaat Generaal bagi Jaksa Agung.
Kemudian pengaturan kewenangan kerja sama kejaksaan dengan lembaga penegak hukum dari negara lain, pengaturan untuk kewenangan kejaksaan lain seperti memberikan pertimbangan dan keterangan dan penegasan peran kejaksaan dalam menjaga keuntuhan kedaulatan negara pada saat dalam keadaan bahaya.
“Dalam revisi Undang-Undang tentang Kejaksaan terdapat 8 poin penting yang dibahas di Badan Legislasi, masing-masing Anggota sudah memberikan pandangannya terkait ini. Saya harap akan segera diselesaikan,” pungkas politisi Partai Gerindra ini sembari menutup rapat dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan mengenai revisi UU Kejaksaan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru