JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan kebakaran gedung Cyber, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara yang menyebabkan dua orang meningga dunia.

“Kami telah melakukan pèmeriksaan kepada saksi sebanyak empat orang. Kami juga melakukan cek TKP bersama puslabfor,” kata Zulpan, Sabtu (4/12).

Zulpan menjelaskan pihaknya juga menyelidiki motif dan tersangka akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib,” imbuhnya.

Zulpan juga menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut mulai terjadi di lantai 2 Gedung Cyber. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, Septian, sekitar pukul 06.00 WIB mendapat informasi dari karyawan jaga malam bahwa alarm gedung berbunyi.

“Kemudian pada pukul 12.30 WIB saat saudara Septian bekerja membersihkan kebun halaman depan gedung, melihat asap tebal keluar dari pintu lobi gedung, bersama dengan keluarnya karyawan gedung, hingga diketahui telah terjadi kebakaran yang berasal dari baterai trafo lantai 2 bagian belakang Gedung Cyber terbakar hingga mengeluarkan sumber api,” jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Zulpan, dua korban yang meninggal dunia atas nama SF pria usia 18 tahun dan MRK pria usia 17 tahun