Rabu, 15 Januari 2025

Korupsi Investasi Taspen, Giliran Dirut Insight Investments Management Dijebloskan ke Bui

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi menahan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto, Selasa (14/1) malam.

Ekiawan mengenakan rompi orange KPK dan dijebloskan ke Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP (Ekiawan Heri Primaryanto) selaku Dirut PT. IIM (Insight Investment Management). Penahanan berlangsung untuk 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keteranganya seperti dikutip Holopis.com.

PT Insight Investments Management mengelola keuangan melalui berbagai macam produk reksa dana konvensional dan syariah, seperti Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Terproteksi.

“Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Tessa.

Baca Juga :  Karen Ungkap Keterlibatan Disposisi Dahlan Iskan di Pengadaan LNG Pertamina

Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya telah melakukan penahanan kepada tersangka mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih (ANSK) pada tanggal 8 Januari 2025. Antonius Kosasih ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK menduga korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 200 miliar. Korupsi tersebut juga menguntungkan sejumlah pihak.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, ANS Kosasih dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan sana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.

“Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ungkap Asep beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Markus BTS 4G Bakti Kominfo Edward Hutahaean Dituntut 3 Tahun Penjara

Tindak pidana ini juga diduga menguntungkan sejumlah pihak. Di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Berdasarkan informasi PT VSI merujuk pada PT KB Valbury Sekuritas, PT PS pada PT Pacific Sekuritas, dan PT SM pada PT Sinarmas Sekuritas.

“Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar; PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar; PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta; PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 juta; dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” kata Asep.

Baca Juga :  Rasuah Izin Tambang di Malut, Menteri Bahlil Lahadalia Berpeluang Diperiksa KPK

Adapun dugaan rasuah itu bermula dari kegiatan investasi Taspen dari program dana Tabungan Hari Tua (THT) pada Juli 2016. Investasi itu untuk pembelian Sukuk Ijarah TSPF II sebesar Rp 200 miliar yang diterbitkan oleh saat itu emiten PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPSF (SIASIA02).

Namun, Pefindo selang dua tahun setelah itu mengeluarkan peringkat tidak layak untuk diperdagangkan atas sukuk ijarah TPSF SIAISA02 idD lantaran Gagal Bayar Kupon. Hal itu memicu proses pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan sebagai PKPU tetap terhadap PT SM pada Agustus 2018.

Antonius Kosasih lalu diangkat sebagai Direktur Investasi Taspen pada Januari 2019. Lalu terjadi pembahasan opsi perdamaian PKPU pada April.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral