yandex
Jumat, 10 Januari 2025

PKS Minta Aparat Usut Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Pembangunan haruslah inklusif, berkeadilan, dan tidak mengorbankan hak masyarakat kecil. Proyek sebesar PIK 2, yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial.

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS Habib Idrus Al Jufri menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat nelayan di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, dalam beberapa minggu terakhir. Menurut Habib Idrus, warga mengungkapkan bahwa akses mereka ke laut, yang menjadi sumber penghidupan utama, telah terganggu akibat adanya ‘pagar laut’ yang diduga dipasang oleh pengembang kawasan tersebut.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga melukai keadilan sosial yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap pembangunan,” kata Habib Idrus dalam keterangannya, Kamis (9/1) seperti dikutip Holopis.com.

Nelayan tradisional di wilayah Tangerang Raya, imbuhnya, termasuk Pulau Cangkir dan pesisir Kronjo, telah menggantungkan hidup mereka pada laut selama puluhan tahun. Sehingga ketika ada pembatasan akses dengan pagar bambu tersebut, apalagi diduga dilakukan oleh pengembang PIK 2 justru memicu pertanyaan besar kepada pemerintah nantinya.

“Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas mereka. Ketika akses mereka dibatasi oleh proyek-proyek besar seperti PIK 2, kita harus bertanya: apakah pembangunan ini benar-benar inklusif? Apakah suara masyarakat kecil didengar dalam proses perencanaannya?,” ujarnya.

“Saya menegaskan bahwa hak nelayan untuk mengakses laut adalah bagian dari keadilan sosial yang harus dijaga. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menjamin akses publik terhadap sumber daya alam,” imbuh anggota dewan dari Dapil Tangerang Raya Banten tersebut.

Selain itu, lanjut Habib Idrus, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) juga menegaskan hak atas akses bebas ke laut bagi masyarakat lokal.

“Keluhan nelayan tentang terhalangnya akses ke laut karena pagar bambu atau material reklamasi bukanlah hal kecil. Mereka melaporkan harus memutar jauh, yang mengakibatkan peningkatan konsumsi bahan bakar dan berkurangnya hasil tangkapan,” ungkap Habib Idrus.

Dampak ini, katanya, tidak hanya mengurangi pendapatan keluarga nelayan tetapi juga mengancam ketahanan pangan masyarakat lokal yang bergantung pada hasil laut.

“Lebih ironis lagi, laporan Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan bahwa reklamasi di kawasan PIK 2 dilakukan dengan mengabaikan prosedur yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika hal ini benar, maka ada potensi maladministrasi yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan

Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini pun menyampaikan bahwa sebuah proyek pembangunan tidak boleh mencederai hak masyarakat, khususnya hak untuk hidup.

“Sebagai Wakil Rakyat dari Dapil Tangerang Raya Banten, saya memahami kebutuhan untuk mendorong pembangunan. Namun, pembangunan haruslah inklusif, berkeadilan, dan tidak mengorbankan hak masyarakat kecil. Proyek sebesar PIK 2, yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), seharusnya menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial,” ujarnya.

Dalam konteks ini, pihaknya mendesak agar ada investigasi menyeluruh, Pertama Pemerintah daerah dan pusat, bersama Ombudsman RI, harus melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemagaran laut dan dampaknya terhadap nelayan.

“Kedua, evaluasi AMDAL: Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus ditinjau ulang untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat lokal, termasuk nelayan, dilindungi,” tandasnya.

Ketiga, lanjut Habib Idrus, Dialog dengan Nelayan. Pengembang PIK 2 harus membuka ruang dialog dengan nelayan lokal untuk mencari solusi yang adil, termasuk memberikan jalur akses alternatif atau kompensasi yang memadai.

“Keempat, Pengawasan Proyek PSN. DPR RI, melalui komisi terkait, harus memastikan bahwa pelaksanaan PSN tidak melanggar hak masyarakat lokal,” tegas Habib Idrus.

Terakhir, ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu proyek bukan hanya diukur dari gedung tinggi yang berdiri atau jumlah investasi yang masuk, akan tetapi dari sejauh mana ia memberikan manfaat tanpa merugikan mereka yang paling rentan.

“Sebagai Wakil Rakyat, saya akan terus memperjuangkan keadilan bagi nelayan di Tangerang Raya dan memastikan bahwa suara mereka didengar. Semoga setiap langkah yang kita ambil untuk membangun bangsa ini senantiasa berlandaskan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral