yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Polisi Tembak Residivis Maling di Gowa

GOWA – Polisi menembak AW alias Wawan (30), residivis kasus pencurian yang membobol sebuah bengkel di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi mengaku terpaksa melumpuhkan Wawan lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Pelaku berusaha melarikan diri, anggota mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali namun tidak diindahkan sehingga terpaksa dilumpuhkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, dikutip Rabu (8/1/2025).

Wawan awalnya membobol bengkel yang sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya di Jalan Poros Malino, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (30/12/2024) lalu. Saat itu Wawan beraksi dengan merusak pintu pagar bengkel.

“Cara pelaku masuk ke dalam bengkel pres ban milik korban melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dan mencungkil kunci pintu bengkel tersebut,” jelas Irzal.

Saat behasil masuk, pelaku mengambil barang di dalam bengkel. Aksi pelaku tersebut menyebabkan korban menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.

“Pelaku ambil 2 dongkrak, 4 ban dalam mobil truk, 4 lidah velg ban truk, 4 ban luar mobil truk, dan 1 mesin pembuka baut ban truk. Akibatny korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 16 juta,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan kasus pencurian itu akhirnya menangkap Wawan di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan, Tallo, Makassar, Minggu (5/1). Saat ditangkap Wawan mencoba melarikan diri.

“Pelaku ini merupakan residivis yang telah 3 kali menjalani masa tahanan. 2 kali pencurian HP dan 1 kali pencurian motor,” pungkasnya.

Kini pelaku ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang hasil curiannya sebagian sudah dijual.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral